penulis : Nikenmia
Sebaik-baiknya shaf sholat untuk wanita sangat penting untuk
diketahui,karena sesungguhnya tidur orang berilmu lebih mulia dibandingkan
tegak orang tak berilmu adapun beberapa menyampaikan pendapatnya masing – masing
antara lain
Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Abi Hurairah radliyallahu
'anhu, ia berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Sebaik‑baik
shaf pria adalah shaf yang pertama dan sejelek‑jelek shaf pria adalah yang paling
akhir. Sebaik‑baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan sejelek‑jeleknya
yang paling depan." (HR. Muslim nomor 440, Nasa'i 2/93, Abu Daud 678,
Tirmidzi 224 dan ia berkata : "Hadits hasan shahih." Ibnu Majah juga
meriwayatkan hadits ini nomor 1000)
Ada beberapa pendapat ulama dalam permasalahan ini, di antaranya :
Berkata Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarhu Muslim (halaman 1194)
"Adapun shaf pria maka
secara umum selamanya yang terbaik adalah shaf yang pertama dan yang paling
jelek adalah shaf yang terakhir. Adapun shaf wanita maka yang dimaksudkan dalam
hadits adalah shaf‑shaf wanita yang shalat bersama kaum pria. Sedangkan bila
mereka (kaum wanita) shalat terpisah dan tidak bersama kaum pria maka mereka
sama dengan pria, yakni sebaik‑baik shaf mereka adalah yang paling depan dan
seburuk‑buruknya adalah yang paling akhir. Yang dimaksud dengan jelek-nya
shaf bagi pria dan wanita adalah yang paling sedikit pahalanya dan keutamaannya
serta paling jauh dari tuntutan syar'i. Sedangkan shaf yang paling baik adalah
sebaliknya. Shaf yang paling akhir bagi jamaah wanita yang hadir bersama jamaah
pria dikatakan memiliki keutamaan karena jauhnya para wanita itu dari bercampur
(ikhtilath) dengan pria, dari melihat pria, dan tergantungnya hati
tatkala melihat gerakan kaum pria, serta mendengar ucapan (pembicaraan mereka),
dan semisalnya. Dan celaan bagi shaf yang terdepan bagi jamaah wanita (yang
hadir bersama pria) adalah sebaliknya dari alasan di atas, wallahu a'lam."
Beliau rahimahullah berkata juga dalam Al
Majmu' 4/301 : "Telah kami sebutkan tentang disunnahkannya memilih
shaf pertama kemudian sesudahnya (shaf kedua) kemudian sesudahnya sampai shaf
yang akhir. Hukum ini berlaku terus-menerus bagi shaf pria dalam segala keadaan
dan juga bagi shaf wanita yang jamaahnya khusus wanita, terpisah dari jamaah
pria. Adapun jika kaum wanita shalat bersama pria dalam satu jamaah dan tidak
ada pemisah/penghalang di antara keduanya, maka shaf wanita yang paling utama
adalah yang paling akhir berdasarkan hadits Abi Hurairah radliyallahu 'anhu
(telah disebutkan di atas, pent.)."
Berkata Imam Syaukani rahimahullah : Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam :
" ... dan sebaik‑baik shaf wanita adalah yang
paling akhir."
Dikatakan paling baik karena berdiri pada shaf
tersebut menyebabkan jauhnya dari bercampur dengan pria, berbeda dengan berdiri
di shaf pertama dari shaf-shaf jamaah wanita karena mengandung (kemungkinan)
bercampur dengan pria dan tergantungnya hati dengan mereka (para pria)
disebabkan melihat mereka dan mendengar ucapan mereka. Karena inilah, shaf
pertama dinyatakan paling jelek (bagi wanita). (Nailul Authar
3/184)
Dalam Subulus
Salam 2/30 (Maktabah Dahlan), Imam Shan'ani rahimahullah berkata
: "Shaf yang paling akhir dikatakan shaf yang terbaik bagi wanita. Alasannya
karena dalam keadaan demikian mereka berada jauh dari pria, dari melihat, dan
mendengar omongan mereka. Hanya saja alasan ini tidak sempurna kecuali bila
shalat mereka dilakukan bersama kaum pria. Adapun bila mereka shalat dan imam
mereka juga wanita (jamaah khusus wanita, pent.) maka shaf‑shaf mereka hukumnya
seperti shaf‑shaf pria yaitu yang paling utama adalah shaf pertama."
Syaikh Musthafa Al Adawi berkata setelah menyebutkan
hadits Abi Hurairah di atas :
Ketentuan
ini berlaku bila kaum wanita bergabung bersama kaum pria dalam shalat berjamaah
di mana mereka berada di belakang shaf‑shaf. Adapun bila jamaahnya khusus
wanita atau bersama kaum pria dalam melaksanakan shalat akan tetapi mereka
tidak dapat terlihat oleh pria, maka shaf yang paling baik adalah yang paling
depan berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Seandainya mereka tahu keutamaan shaf yang
terdepan niscaya mereka akan berundi untuk mendapatkannya." (HR. Bukhari 721) ] (Jami'
Ahkamin Nisa' 1/353‑354)
Sumber :
Ummu Ishaq, [MUSLIMAH XXXII/1420/1999/Kajian Kita]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar